Lagi-lagi kekerasan.
Kaget sekaligus terkejut ketika kemarin sedang berbincang-bincang dengan rekan-rekan dikantor. Mereka bilang ada salah seorang wartawan dipukuli hingga masuk rumah sakit. Lantas saya bertanya, “kenapa bisa terjadi demikian? Siapa yang mukul?”. Rekan saya mengatakan tidak tahu, yang jelas ia dipukul karena berita yang ia buat. Saya semakin penasaran ada apa gerangan. Belakangan saya baru tahu kalau wartawan saya dipukul oleh oknum perwira tentara karena membongkar kasus illegal logging sang perwira.
Sekilas saya jadi teringat dengan masa-masa orde baru yang lalu. Wartawan adalah sebuah profesi yang sangat mengundang bahaya. Karena berita dan informasi yang ia buat, banyak wartawan yang berakhir dengan kematian. Sebut saja Udin di Jogja dan masih banyak lainnya. Baru-baru ini salah seorang wartawan media lokal tempat saya bekerja Harian Aceh, juga mengalami pemukulan, intimidasi menggunakan senjata dan ancaman akan dibunuh seluruh keluarganya. Hal ini terjadi akibat ia berhasil membongkar pelanggaran yang dilakukan oleh si oknum perwira tentara tersebut.
Saya jadi bingung sendiri dengan kejadian tersebut. Seingat saya Aceh sudah membuat perjanjian damai dengan pihak NKRI, tapi kenapa masa lalu masih terus menghantui seperti ini?. Apakah orang Aceh tidak berhak untuk hidup damai dan tenteram layaknya orang Indonesia lainnya?. Apakah kami yang di Aceh ini tidak memiliki hak untuk bekerja dengan tenang dan nyaman?.
Dilain sisi, pemukulan terhadap insan pers adalah salah satu bentuk intimidasi dan usaha pembredelan. Melihat dari maksud untuk menghentikan arus informasi terhadap kasus Illegal Logging yang sedang marak terjadi. Jangan-jangan hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak usah tahu tentang kegiatan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu?.
Kasihan sekali. Kelakuan barbar oknum aparat terhadap pers adalah bukti bahwa demokrasi dan era kebebasan pers belum sepenuhnya diakui. Padahal, mengacu pada UU no. 4/1999 dijelaskan bahwa pers adalah salah satu pilar demokrasi dalam mengusung kebebasan informasi. Memang kenyataan selalu bertolak belakang.
Akankah pers kembali dikekang?. Atau kebebasan informasi hanya mimpi kosong belaka?.
Hom hai..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar